Silabus SMK Kurikulum 2013 Kelas X, XI, XII - Seni Rupa dan Kriya

Revisi : https://tinyurl.com/_2024

Silabus SMK Kurikulum 2013 Kelas X, XI, XII ini merupakan silabus untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bidang Keahlian Seni Rupa dan Kriya. Perangkat ini lengkap untuk SMK kelas 10, 11, dan 12 yang merupakan silabus terbaru Kurikulum 2013. Bagi anda yang belum memiliki silabus SMK ini silahkan download saja langsung filenya yang saya bagikan secara lengkap dan gratis.

 ini merupakan silabus untuk Sekolah Menengah Kejuruan  Silabus SMK Kurikulum 2013 Kelas X, XI, XII - Seni Rupa dan Kriya

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus yang dapat anda download disini yakni silabus kurikulum 2013 SMK Program Keahlian "Seni Rupa", dengan bidang keahlian Seni Lukis, Seni Patung, Desain Komunikasi Visual, Desain Produk Interior dan Lanscaping, dan Animasi. Kemudian Program Keahlian "Desain dan Produksi Kriya", dengan bidan keahlian Desain dan Produksi Kriya Tekstil, Desain dan Produksi Kriya Kulit, Desain dan Produksi Kriya Keramik, Desain dan Produksi Kriya Loga,, Desain dan Produksi Kriya Kayu untuk Kelas X/ 10, silabus kurikulum 2013 SMK Kelas XI/ 11, silabus kurikulum 2013 SMK Kelas XII/ 12 yang terdiri dari :

Silabus SMK Kurikulum 2013 Kelas X, XI, XII - Seni Rupa dan Kriya



Desain Dan Produksi Kriya
Seni Rupa

Secara substansi guru dapat dan harus mengembangkan silabus secara mandiri atau kelompok, karena seperti yang sudah saya bilang selain akan lebih aplikaif atau mudah diterpakan juga bisa lebih sesuai dengan karakter anak didik dan karakter daerah anda. Rambu-rambu atau langkah-langkah pengembangan silabus "Silabus SMK Kurikulum 2013 Kelas X, XI, XII - Seni Rupa dan Kriya" dilakukan dalam beberapa langkah umum, seperti :
1. Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran, sebagaimana tercantum pada standar isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut :
a. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu atau tingkat kesulitan materi.
b. Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar antara mata pelajaran,

2. Mengidentifikasi materi pokok yang menunjang pencapaiain standar kompetensi dan kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik.
b. Kebermanfaatan bagi peserta didik.
c. Struktur keilmuan.
d. Kedalaman dan keluasan materi.
e. Relavansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntunan linghkungan.
f. Alokasi waktu.

3. Mengembangkan Pengalaman Belajar
Pengalaman dan kegiatan belajar di sini menunjukan aktivitas belajar yang perlu dilakukan oleh siswa dalam mencapai penguasaan standar kompetensi, kemampuan dasar, dan materi pembelajaran. Berbagai pengalaman alternativ dapat dipilih sesuai dengan jenis kompetensi serta materi yang dipelajari.
Pengalaman belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan peserta didik dalam berinteraksi dengan sumber belajar melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Rumusan pengalaman belajar juga mencerminkan pengelolaan pegalaman belajar peserta didik.

4. Merumuskan Indikator Keberhasilan Belajar
Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan respon yang dilakukan oleh peserta didik. Indikator dikembangkan berdasarkan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik, dan dirumuskan dalam katakerja operasional yang terukur atau dapat di observasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Jika serangakaian indikator hasil belajar sudah nampak pada diri peserta didik, maka target kompetensi dasar tersebut sudah tercapai.

5. Menentukan Jenis Penilaian.
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan dengan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa obyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

6. Menentukan Alokasi Waktu
Waktu yang dimaksud adalah perkiraan berapa lama siswa mempelajari materi yang telah ditentukan, bukan lamanya siswa mengerjakan tugas. Alokasi waktu perlu diperhatikan pada tahap pengembangan silabus dan perencanaan pembelajaran. Karena untuk memperkirakan jumlah jam tatap muka yang diperlukan. Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.

7. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek, atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

Semoga Silabus SMK Kurikulum 2013 Kelas X, XI, XII - Seni Rupa dan Kriya ini dapat bermanfaat bagi anda dalam rangka perencanaan proses PBM diSMK yang anda tempati. Kritik dan saran saya tunggu pada kolom komentar dibawah, demi kemajuan blog ini.

Sumber http://www.downloadadmintrasisekolah.com/