Tahukah kamu apa itu Dasar Negara? Analogi sederhanaya, sebuah dasar yang sengaja dibuat dan sering kita pahami sebagai landasan atau pondasi tempat berpijaknya “sesuatu”. Sesuatu ini bentuknya bisa berbeda-beda, sebagai contoh bangunan atau rumah. Bangunan atau rumah yang tidak mempunyai dasar, maka tidak akan berdiri dengan kokoh dan mudah untuk roboh. Analogi sederhana ini bisa kita gunakan untuk membahas tentang Negara. Sebuah Negara bisa kita pandang sebagai “bangunan” atau “rumah”. Supaya sebuah Negara bisa berdiri kokoh, maka harus mempunyai dasar negara. Apabila dasar negaranya semakin kuat, maka negara tersebut akan semakin kuat. Inilah yang akan kita bahas kali ini yaitu tentang Pengertian Dasar Negara, berikut ini adalah penjelasan selengkapnya.
Pengertian Dasar Negara
Dasar Negara bisa diartikan sebagai dasar dalam kehidupan bernegara. Biasanya dasar dari suatu negara digali dari jiwa dan budaya bangsa itu sendiri. Karena itulah setiap negara mempunyai dasar negara yang tidak sama. Dalam melaksanakan kehidupan bernegaranya, suatu negara wajib mempunyai dasar negara. Bagi setiap negara, dasar negara adalah sebuah landasan untuk menata penyelenggaraan Negara. Selain itu dasar negara juga dijadikan sebagai falsafah hidup negara yang kedudukannya sebagai sumber tata tertib hukum, bisa dikatakan juga sumber dari segala sumber hukum pada sebuah negara. Maksudnya, sebuah Negara pada saat membuat peraturan atau hukum yang akan diberlakukan di negaranya, maka harus sejalan dengan negara tersebut dan tidak diperbolehkan bertentangan dengan negara tersebut.Dasar suatu negara yaitu weltschauung atau philosophische grondslag di mana didirikan Negaara diatasnya. Untuk terbentuknya suatu Negara, dasar negara memberikan landasan yang kuat. Jika suatu negara tidak mempunyai dasar itu artinya negara tersebut tidak memiliki pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan bernegaranya. Hal itu bisa mengakibatkan Negara tersebut tidak memiliki arah tujuan yang jelas, dengan begitu maka akan mudah terjadi kekacauan. Karena itulah, bentuk dasar negara sebagai pedoman hidup bernegara disebut juga dengan norma bernegara, tujuan dan juga cita-cita negara. Sebagai contoh di Indonesia, dasar negaranya yaitu Pancasila sebagai dasar Negara. Pancasila dijadikan sebagai petunjuk dan pedoman di dalam menyelenggarakan kehidupan bernegara oleh pemerintah dan semua rakyat indonesia.
Demikian penjelasan singkat mengenai Pengertian Dasar Negara.Semoga penjelasan tersebut dapat memberikan manfaat.