Penyebab Keaktifan Belum Terverifikasi oleh BKN (Data tidak cocok) Pada Lembar Info GTK, Cek Disini

Revisi : https://tinyurl.com/_2024

Intipendidikan.com - Dengan sudah dirilisnya Lembar Info GTK melalui Akun SIMPKB masing-masing guru yang secara langsung menggambarkan hasil kerja keras kita sebagai OPS yang mengentri data Guru-guru di sekolah kita masing-masing, dalam lembar tesebutlah kinerja selama 3 Bulan penuh divalidasi kebenarannya, baik dari segi Identitas, Jumlah Gaji sampai Jam mengajar per Minggu di setiap rombel.


Mumpung dari semalam sampai artikel ini diturunkan akses ke situs Info GTK sedang lancar-lancarnya maka, silahkan untuk segera membuka akun PTK masing-masing di SIMPKB, dan jika terjadi keselahan agar segera diperbaiki atau divalidasi kebenarnnya, karena tunjangan sertifikasi Bapak dan Ibu guru kita tergantung isian di Aplikasi Dapodik.

Baca juga
Cara Cek Info GTK Dengan Mudah melalui SIMPKB
Cara Sederhana Menginput NO UKG SIMPKB Ke Dapodik 2018
Cara Sederhana Menginput NO UKG SIMPKB Ke Dapodik 2018

Banyak rekan-rekan OPS yang sudah mengecek data dan hampir semua mempunyai keluhan yang sama, mengenai Verifikasi Data Tunjangan Sertifikasi yang masalahnya mengenai status keaktifan Guru yang tidak sesuai dengan data BKN, saya yakin perasaan kita sama, hiakakaka..... Wolesss semua permasalahan pasti ada solusinya.

Setelah mencari kesana kemari, admin memutuskan mendatangi Kantor BKD Kabupaten, yang menangani urusan tersebut, tentunya dengan membawa berkas seperti foto kopi SK, KTP dan tentunya Lembar Info GTK, setelah ngonrol panjang lebar dengan Kepala BKD, Beliau memerintahkan Opratornya untuk mengecek kesalahan tersebut.

Setelah beberapa saat menunggu, akhirnya data yang diminta selesai diverifikasi, ternyata permasalahannya terletak pada PUPNS yang kemarin, Kepala BKD menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi dikarenakan BKN masih memverfikasi data yang diinput tahun lalu itu, dan sedang disinkronkan dengan data yang ada pada Aplikasi Dapodik Sekolah.

Dari hasil pertemuan singkat tadi, bisa ditarik kesimpulan bahwa, selama data yang tidak valid tersebut tindak menggangu pembayaran maka abaikan saja, karena dari BKD sendiri belum bisa memberi solusi atas perm
Semoga bisa mengobati kegalauan rekan-rekan semua mengenai belum Terverifikasinya data Bapak dan Ibu Guru kita di BKN. semoga bermanfaaat, terima kasih sudah berkenan berkunjung.
Jabat Erat Intipendidikan.com




Sumber https://www.intipendidikan.com/