Memupuk Komitmen Persatuan dalam Keberagaman dan Kebersamaan

Revisi : https://tinyurl.com/_2024

Seperti kita ketahui, Indonesia merupakan negara yang kaya. Wilayahnya luas, kekayaan alam melimpah dan kebudayaannya pun beragam. Hal ini tentu membawa keuntungan tersendiri bagi kita. Secara materi, kekayaan ini mendatangkan devisa karena banyak wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia. Namun, keragaman yang dimiliki Indonesia ini pun juga dapat berpotensi menimbulkan perpecahan.

Semboyan negara kita, Bhinneka Tunggal Ika menandakan bahwa meskipun kita beragam namun kita masih tetap bersatu. Mengapa demikian? Karena bangsa Indonesia memegang sikap saling menghormati, toleransi, dan tenggang rasa. Jadi, adanya bentuk perbedaan bukan lagi halangan untuk bersatu.

Apabila kita mengenang kembali perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan, maka kita pasti akan memahami betapa pentingnya persatuan di atas keberagaman. Meskipun terdapat banyak perbedaan bangsa Indonesia dapat bersatu karena adanya ikatan satu cita-cita bangsa, yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Dengan adanya semangat bersatu, maka berbagai halangan tidak akan mampu memecah belah bangsa kita. Keanekaragaman yang kita miliki telah ada sejak lama, bahkan sejak bangsa kita masih dijajah. Keanekaragaman bangsa yang sekaligus menimbulkan keanekaragaman karakter telah dimanfaatkan para penjajah untuk memecah belah bangsa kita.

Berbagai upaya perlawanan telah dilakukan namun selalu mengalami kegagalan. Mengapa bisa terjadi demikian? Karena saat itu perlawanan masih bersifat kedaerahan.

 kekayaan alam melimpah dan kebudayaannya pun beragam Memupuk Komitmen Persatuan dalam Keberagaman dan Kebersamaan

Para pemuda dan tokoh pergerakan bangsa Indonesia dengan semangat kebangsaan berupaya membangun kesadaran kebangsaan yang sebelumnya berupa kesadaran kedaerahan. Dalam sejarahnya, upaya-upaya tersebut melalui peristiwa-peristiwa berikut.

1. Masa Perintis

Masa perintis adalah masa mulai dirintisnya semangat kebangsaan melalui pembentukan organisasi pergerakan. Masa ini ditandai dengan munculnya pergerakan Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908.

2. Masa Penegas

 Masa penegas adalah masa mulai ditegaskannya semangat kebangsaan pada diri bangsa Indonesia yang ditandai dengan peristiwa Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Melalui Sumpah Pemuda, bangsa Indonesia menyatakan diri sebagai satu bangsa yang memiliki satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, yaitu Indonesia.

3. Masa Pencoba

Bangsa Indonesia melalui organisasi pergerakan mencoba meminta kemerdekaan dari Belanda. Organisasi-organisasi pergerakan yang tergabung dalam GAPI (Gabungan Politik Indonesia) tahun 1938 mengusulkan Indonesia berparlemen, namun tidak berhasil.

4. Masa Pendobrak

Pada masa tersebut, semangat dan gerakan nasionalisme Indonesia telah berhasil mendobrak belenggu penjajah dan mewujudkan kemerdekaan. Kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 menjadi awal bangsa Indonesia bebas, merdeka, dan sederajat dengan bangsa lain.


Berawal dari semangat Sumpah Pemuda itulah, kita kini dapat merasakan kemerdekaan. Karena kita telah tahu betapa pentingnya persatuan dan kesatuan di atas kemajemukan bangsa Indonesia. Karena kita menghendaki kehidupan yang harmonis, damai, dan sejahtera, maka kita harus mengembangkan sikap menghormati segala bentuk perbedaan.

Dengan berhasil dicapainya kemerdekaan, bukan berarti perjuangan kita berakhir. Perjuangan kita akan terus berlanjut. Perjuangan selanjutnya adalah memantapkan komitmen awal, bersatu dalam keberagaman.

Bersatu di atas banyak perbedaan bukanlah hal yang mudah. Setelah bangsa Indonesia merdeka, penjajah ingin kembali menjajah Indonesia. Ternyata dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, banyak kendala yang kita temui. Komitmen bangsa untuk bersatu diatas keberagaman sangat penting untuk membangun integrasi bangsa.

Untuk membangun integrasi bangsa, telah dilakukan berbagai upaya antara lain sebagai berikut.
  1. Membangun TMII di Indonesia yang diresmikan pada tahun 1976. Di TMII tersebut terdapat anjungan semua provinsi yang ada di Indonesia (saat itu masih 27) yang masing-masing menampilkan rumah adat, beserta aneka hasil budaya yang ada di provinsi tersebut, misalnya pakaian adat, tarian adat, alat musik daerah, dan sebagainya.
  2. Sikap toleransi antarumat beragama.
  3. Sikap menghargai dan ikut memiliki kebudayaan daerah lain.


Secara faktual, kemajemukan memang berpotensi mendatangkan perpecahan. Namun dengan tekad dan semangat yang kuat, kita dapat mewujudkan kesatuan di atas keragaman. Demikian artikel mengenai komitmen persatuan dalam keberagaman ini, semoga artikel ini bisa bermanfaat dan menambah wawasan anda.

Sumber https://materiku86.blogspot.com/