Beberapa hari yang lalu, Tim Dapodidasmen Pusat telah mengeluarkan sebuah pemberitahuan yang isinya menginstruksikan agar Nomor UKG Harus diinput ke dalam Aplikasi Dapodik.
Perlu anda ketahu Nomor peserta Ujian Kompetensi Guru (UKG) itu terdapat pada menu Nilai Test di dalam Aplikasi Front End Dapodikdasmen. Nomor ini harus diisi oleh guru dengan benar.
Artikel Terkait: Cara Mencari Nomor UKG di Aplikasi SIMPKB
Nomor UKG ini nantinya akan digunakan sebagai bahan acuan untuk melihat data Info GTK yang terdapat pada Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Jika Fitur Nomor UKG dikosongkan, maka guru yang bersangkutan belum bisa melakukan pengecekan terhadap data yang terdapat pada Layanan Info GTK yang yang berada di dalam website SIMPKB. Konsekuensinya, pengisian nomor UKG ini akan berpengaruh terhadap layak dan tidaknya Gru memperoleh tunjangan profesi.
Artikel Terkait: Cara Input Nomor UKG di Dapodik
Dalam beberapa forum operator, banyak rekan-rekan yang menanyakan kenapa nomor UKG harus diinputkan ke dalam Dapodik.
Nah, untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut ini kami jelaskan alas an mengapa nomor UKG harus diisi ke dalam Dapodik:
- Memiliki tujuan untuk dipakai dalam proses integrasi Aplikasi SIMTUN dengan SIMPKB.
- Sampai saat ini belum 100% guru yang mempunyai NUPTK sehingga terdapat data yang tidak match antara yang terdapat pada Aplikasi SIMTUN dengan SIMPKB.
- Guna mempermudah proses pengintegrasian, maka dipandang perlu adanya jembatan 2 sistem tersebut, dibutuhkan nomor unik khusus yakni nomor peserta UKG.
- Nomor peserta UKG yang diambil ini berfungsi sebagai nomor unik guna mengidentifikasi data individu guru antar 2 sistem khususnya bagi para PTK yang tidak mempunyai NUPTK.
- Untuk nilai UKG tidak wajib dimasukkan ke dalam Aplikasi Dapodik. Jika nilai UKG anda belum diketahui, maka untuk sementara waktu bisa diisi dengan menggunakanangka 0 (nol).