Berikut Surat Edaran Tentang TENTANG PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PADA SATUAN PENDIDIKAN SMA, SMK DAN SLB NEGERI SE-JAWA TENGAH.
Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Teknis Penyelenggaraan dan Finalisasi SOP di lingkungan Sekolah yang diselenggarakan Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah pada hari Rabu s/d Kamis tanggal 30 s/d 31 Agustus 2024 bertempat di Hotel Candi Indah Semarang yang dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah, Perwakilan BP2MK Wilayah I - VI, Kepala Sekolah dan Kasubag TU Sekolah, kami sampaikan hal — hal sebagai berikut :
- Satuan Pendidikan SMA Negeri, SMK Negeri dan SLB Negeri wajib menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pada seluruh manajemen layanan dan penyusunan rencana/pelaksanaan kegiatan;
- Standar Operasional Prosedur (SOP) tersebut disusun dan diserahkan kepada Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah dalam bentuk softcopy (CD atau email ke mekanismepdkjateng(nyahoo.com) paling lambat 15 September 2024.
Baca Juga: SOP Pengelolaan Website Sekolah
Berikut ini surat edaran selengkapnya:
DOWNLOAD PEDOMAN PENYUSUNAN SOP PADA SATUAN PENDIDIKAN
Materi Pembuatan SOP pada Satuan Pendidikan
Sumber https://www.smk-grobogan.net/