Bursa Kerja Khusus (BKK) SMK

Revisi : https://tinyurl.com/_2024

Bursa Kerja Khusus (BKK) adalah Unit pelayanan pada satuan pendidikan menengah, satuan pendidikan tinggi dan lembaga pelatihan kerja yang memberikan fasilitasi penempatan tenaga kerja kepada alumninya. Untuk SMK sudah dipastikan sudah memiliki BKK di sekolahnya. Namun pada kenyataannya BKK SMK ada yang berjalan dengan baik dan ada juga yang belum maksimal.

Berikut ini adalah materi Video Converence PSMK yang dilaksanakan pada Senin, 14 Agustus 2024 pukul 19.00-11.00 WIB dengan pemateri Mujiwiyana, SE,MM Kasi Bursa Kerja Khusus dan Swasta Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kmenterian Ketenagakerjaan Republik Indonesia serta di moderatori oleh Saryadi, ST, MBA Kasi Penyelarasan Kejuruan DITPSM  

“seyogyanya pengelola sekolah menengah kejuruan harus mampu memposisikan pemasaran tamatan sama pentingnya dengan penerimaan peserta didik baru”
Quote dari Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK) Drs. M.Mustaghfirin Amin, MBA ini meruapakan salah satu materi yang ditekankan dalam Vicon tersebut.


Dalam Vicon tersebut juga di jelaskan tentang Posisi Strategis BKK di SMK sebagai berikut ini:
  • Sebagai “hub” ke dunia kerja bagi lulusan SMK
  • Feedback Proses Pembelajaran Pendidikan SMK
  • Pencitraan SMK sebagai pilihan pendidikan formal dengan tagline “lulus langsung kerja”
  • BKK sebagai sarana dalam penyusunan program pembelajaran Berbasis Kompetensi agar lebih tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan dunia kerja.
Baca Juga: Pemasaran Tamatan SMK Melalui PT Top Karir Indonesia
Materi Vicon Bursa Kerja Khusus (BKK) SMK selengkapnya dapat anda unduh berikut ini:


Sumber https://www.smk-grobogan.net/