Gurumaju.com – Prosedur Operasional Standar (POS) Akreditasi Sekolah / Madrasah 2019, atau POS Akreditasi 2019. Memasuki Tahun 2019, Badan Akreditasi Nasional Sekolah / Madrasah (BAN S/M), kembali merilis Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah (POS Akreditasi Sekolah/Madrasah) Tahun 2019.
POS Akreditasi Sekolah / Madrasah Tahun 2019 |
POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019 ini ditetapkan melalui Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor: 132/BAN-SM/SK/2019 tentang Penggunaan Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2019.
POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019 ini merupakan pedoman dan panduan resmi dalam pelaksanaan akreditasi untuk menjamin proses dan hasil akreditasi yang bermutu dan bermanfaat dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dalam lampiran keputusan BAN SM Nomor: 132/BAN-SM/SK/2019 tentang POS Akreditasi 2019 ini diuraikan alur proses akreditasi sekolah/madrasah di tahun 2019.
Urutan prioritas sekolah/madrasah yang harus diakreditasi pada tahun 2019 ini adalah:
- Semua sekolah/madrasah yang belum terakreditasi
- Semua sekolah/madrasah pada jenjang SMA/MA dan SMK yang telah habis masa akreditasinya (termasuk yang habis pada tahun 2019)
- sekolah/madrasah pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SLB yang telah habis masa berlaku akreditasinya 1 tahun atau lebih dengan diprioritaskan sekolah/madrasah yang lebih lama habis masa akreditasinya
Selengkapnya mengenai POS Akreditasi Sekolah / Madrasah Tahun 2019, silakan unduh Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor: 132/BAN-SM/SK/2019 tentang Penggunaan Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2019.
POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019 [Download]
Demikian informasi POS Akreditasi Sekolah / Madrasah Tahun 2019 yang dapat Admin bagikan. Terima kasih telah berkunjung, Semoga dapat bermanfaat untuk kita semua.