Juknis SIM PKB Guru Pembelajar Tahun (Update)

Revisi : https://tinyurl.com/_2024

Juknis SIM PKB Guru Pembelajar Tahun 2017 - Merupakan unsur dalam penyelenggaraan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan meliputi materi ajar, fasilitator, pembelajaran menggunakan akses internet, praktik, praktikum, pusat belajar, belajar mandiri, sistem penilaian pembelajaran daring, sistem penilaian belajar mandiri, penggunaan sistem UKG dalam tes akhir, evaluasi akhir program dan sertifikasi.
 Merupakan unsur dalam penyelenggaraan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan meli Juknis SIM PKB Guru Pembelajar Tahun 2017
Juknis PKB 2017

Sistem Informasi Manajemen (SIM PKB GURU) merupakan alat penghasil informasi yang menekankan pada alat untuk membantu dalam pengambilan keputusan, serta digunakan untuk melakukan pengawasan atau kontrol, analisis dan visualisasi, yang terdiri atas kumpulan interaksi dari sub-sub sistem informasi.

Juknis PKB Penerus Program Guru Pembelajar 2017

Agar peningkatan kompetensi melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dapat dilaksanakan dengan baik,maka silakan anda lihat Juknis SIM PKB Guru Pembelajar yang akan admin bagikan :

Sedangkan syarat peserta yang terdapat dalam progrm SIM PKB Guru Pembelajar dapat anda lihat dibawah ini :

Persyaratan Peserta pada Program PKB

Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ( PKB ) mewajibkan peserta untuk menyelesaikan setidaknya 2 (dua) kelompok kompetensi yang nilainya paling rendah dalam satu tahun program berjalan dan atau 2 (dua) modul prioritas yang sudah ditentukan dengan moda yang ditentukan oleh penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan pada kurun waktu 1 (satu) tahun.
Guru yang akan mengikuti PKB Guru Pembelajar adalah guru yang:

  • Profil hasil UKG-nya menunjukkan terdapat 3 (tiga) hingga 10 (sepuluh) kelompok kompetensi yang nilainya di bawah KCM (65). Jika guru tersebut belum melakukan UKG atau telah melakukan UKG namun dengan mata pelajaran/paket keahlian/jenjang yang tidak sesuai, maka guru tersebut diwajibkan untuk melakukan tes awal dengan menggunakan sistem UKG.
  • Terdaftar pada Komunitas GTK pada Sistem Informasi Manajemen (SIM) PKB GP.
  • Berada di wilayah yang tersedia akses/jaringan internet (khusus untuk peserta yang mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring dan daring kombinasi).
  • Bersedia melaksanakan pembelajaran dengan kemauan dan komitmen yang tinggi.


Pogram Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Moda Daring

Pendekatan pembelajaran pada program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring memiliki karakteristik sebagai berikut:
  1. Menuntut pembelajar untuk membangun dan menciptakan pengetahuan secara mandiri (constructivism);
  2. Pembelajar akan berkolaborasi dengan pembelajar lain dalam membangun pengetahuannya dan memecahkan masalah secara bersama-sama (social constructivism);
  3. Membentuk suatu komunitas pembelajar (community of learners) yang inklusif;
  4. Memanfaatkan media laman (website) yang bisa diakses melalui internet, pembelajaran berbasis komputer, kelas virtual, dan atau kelas digital;
  5. Interaktivitas, kemandirian, aksesibilitas, dan pengayaan.

Melalui moda daring, peserta memiliki keleluasaan waktu belajar. Peserta dapat belajar kapanpun dan dimanapun, sehingga tidak perlu meninggalkan kewajibannya sebagai guru dalam mendidik. Pada daring kombinasi, peserta akan melakukan pembelajaran secara luring (tatap muka) di Pusat Belajar dan didampingi oleh fasilitator.

Gambaran umum dari setiap model pembelajaran pada program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring adalah sebagai berikut.

Nah, untul lebih jelasnya mengenai Juknis PKB Penerus Program Guru Pembelajar 2017 secara lengkap dan jelas silakan downlod DISINI atau dibawah ini :

Download Juknis SIM PKB Guru Pembelajar 2017


Demikian informasi yang dapat Admin bagikan buat Anda tentang Juknis PKB Guru Pembelajar tahun 2017, semoga dapat bermanfaat.

Sumber https://jayaoprator.blogspot.com/