Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank dan Contohnya - Pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan tentang apa pengertian lembaga keuangan bukan bank (non bank) dan apa saja contohnya. Mungkin di antara kalian sudah ada yang tahu jika belum tahu inilah penjelasannya. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. KEP-38/MK/IV/1972 Pengertian Lembaga keuangan bukan bank adalah semua badan atau lembaga yang melakukan kegiatan di bidang keuangan yang menghimpun dana secara langsung atau tidak langsung dengan cara mengeluarkan surat-surag berharga, lalu menyalurkannya ke masyarakat terlebih untuk membiayai investasi suatu perusahaan.
Berikut ini adalah bentuk-bentuk usaha lembaga keuangan bukan bank (LKBB):
- Lembaga hukum Indonesia yang didirikan warga Indonesia atau lembaga hukum Indonesia berbentuk kerja sama dengan lembaga hukum asing.
- Lembaga hukum asing berbentuk perwakilan dan lembaga keungan yang mempunyai kedaulatan di luar negeri.
Lembaga keuangan bukan bank bisa memberikan dorongan terhadap pengmbanan pasar uang dan pasar modal. Selain itu juga bisa membantu dalam permodalan beberapa perusahaan yang dimiliki seorang pengusaha dengan tingkat golongan ekonomi lemah. Berikut ini adalah kegiatan usaha yang dilakukan oleh lembaga keuangan bukan bank.
- Melakukan penghimpunan dana melalui cara mengeluarkan surat-surat berharga.
- Memberikan kredit jangka panjang dan menengah kepada proyek atau perusahaan yang dimiliki oleh pihak swasata maupun pemerintah.
- Melakukan penyertaan modal pada perusahaan-perusahaan serta melakukan penjualan saham-saham di pasar modal.
- Menjadi perantara untuk perusahaan-perusahaan Indonesia dan badan hukum pemerintah untuk memperoleh kredit dari dalam negeri amupun dari luar negeri.
- Menjadi sebuah perantara untuk perusahaan-perusahaan dalam memperoleh tenaga ahli dalam bidang keuangan.
- Melakukan usaha lainnya dalam bidang keuangan sesudah memperoleh persetujuan dari Menteri Keuangan.
Macam-Macam Lembaga Keuangan Bukan (LKBB) dan Contohnya
Berikut ini adalah Macam-macam lembaga Keuangan Bukan Bank dan contohnya:
a. Asuransi
- Asuransi Kesehatan Indonesia (Askes),
- Asuransi Jiwasraya,
- Asuransi Kerugian Jasa Raharja,
- Asuransi Sosial Tenaga Kerja,
- Asuransi Bumi Putra.
b. Koperasi Kredit
c. Perusahaan Umum pegadaian
d. Lembaga Dana Pensiun
Contoh:
- PT Tabungan Asuransi Pensiun (PT Taspen)
- Perum Asabri.
e. Perusahaan Sewa Guna
Contoh :
- WOM,
- Adira,
- FIF (Federal International Finance- Honda),
- SOF (Summit Oto Finance),
- CAPTIVE LESSOR.
Itulah sedikit penjelasan dari kami tentang Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank dan Contohnya, semoga dapat memberikan manfaat. Lihat juga artikel tentang: Pengertian Bank Jenis dan Fungsi Bank.
Sumber https://www.temukanpengertian.com/