Jadwal Pencairan Dana BOS 2019 Triwulan I, II, IIIdan IV – Merupakan informasi yang akan bagaikan buat Bakap/ibu Guru. Dengan hadirnya Program BOS yang diberikan oleh Pemerintah, masyarakat saat ini sangat terbantu dan beban masyarakat jadi ringan.
Demi terwujudnya wajib belajar 9 (sembilan) tahun yang bermutu, serta berperan dalam mempercepat pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada sekolah yang belum memenuhi SPM, dan pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) pada sekolah yang sudah memenuhi SPM.
Jadwal Pencairan Dana BOS 2019 Triwulan I, II, III dan IV Untuk SD, SMP, dan SMA/SMK Terbaru
Jadwal Pencairan Dana BOS 2019 Triwulan I, II, III dan IV |
Lalau Apa Manfaat Dan Tujuan Dana BOS untuk Sekolah ?
Berikut manfaat dan tujuan dana Bos Sekolah SD, SMP, dan SMA/SMK
1. Dana BOS untuk SD/SDLB/SMP/SMPLB
- Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi peserta didik SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh masyarakat.
- Membebaskan pungutan peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu pada SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh masyarakat.
2. Dana BOS untuk SMA/SMALB/SMK untuk:
- Mewujudkan keberpihakan Pemerintah Pusat (affimative action) bagi peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu dengan membebaskan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) tagihan biaya sekolah dan biaya lainnya di SMA/SMALB/SMK sekolah.
- Memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.
- Meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah. SD/SDLB/SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/SMK yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, atau masyarakat yang telah terdata dalam Dapodik dan memenuhi syarat sebagai penerima BOS berdasarkan kriteria yang telah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Membebaskan pungutan seluruh peserta didik miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Nah itulah manfaat dan Tujuan Dana BOS yang diberikan oleh Pemerintah demi terwujudnya wajib belajar 9 tahun.
Sedangkan untuk mengetahuai lebih jelas mengenai jadwalpencairan Dana Bos 2018 dapat anda unduh diakhir postingan.
Proporsi penyaluran dana tiap triwulan/semester dari RKUN ke RKUD diatur dengan ketentuan persentase sebagai berikut:
A. Penyaluran tiap triwulan
- Triwulan I : 20% dari alokasi satu tahun;
- Triwulan II : 40% dari alokasi satu tahun;
- Triwulan III : 20% dari alokasi satu tahun;
- Triwulan IV : 20% dari alokasi satu tahun.
B. Penyaluran tiap semester
- Semester I : 60% dari alokasi satu tahun;
- Semester II : 40% dari alokasi satu tahun.
Penyaluran dan proporsi BOS dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Kementerian Keuangan.
Nah, untuk Jadwal Pencairan Dana BOS Terbaru Triwulan I, II, III dan IV untuk SD, SMP dan SMA tahun 2018 dapat anad anda download DISINI dibawah ini.
Untuk mengetahui lebih jelas tentang peraturan pemberian daana bos terbaru dan mengetahui mekanisme penggunaan dana-bos yang benar, silakan Download Juknis BOS 2019 PDF DISINI
Demiian informasi yang dapat admin bagikan buat Bapak/ibu Guru, semoga jadual Pencairan Dana Bos terbaru 2019 ini dapat bermanfaat.
Sumber https://www.bingkaiguru.com/