.net_ Berikut admin sampaikan informasi terkait dengan pengusulan Penilaian angka kredit guru golongan ruang IV/b keatas. Disebutkan dalam edaran bernomor 67506/A3.3/KP/2016 bahwa dalam rangka percepatan serta peningkatan pelayanan kepegawaian khususnya penilaian dan penetapan angka kredit jabatan fungsional Guru golongan ruang IV/b ke atas yang menjadi kewenangan Tim Penilai pusat sebagaimana diatus dalam Peraturan Menteri Negara dan Reformasi birokrasi Nomor 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional Guru dan Angka Kreditnya, telah dibentuk Sekretariat Bersama Tim Penilai Pusat yang berkedudukan di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Adapun LPMP yang ditunjuk sebagaimana dalam lampiran. LPMP dalam hal ini bertugas untuk memfasilitasi penerimaan dokumen berkas usul penilaian, merencanakan jadwal penilaian, dan menyelenggarakan penilaian. Dengan demikian mulai tahun anggaran 2024 pelaksanaan penilaian dan penetapan angka kredit jabatan fungsional Guru golongan ruang IV/b keatas dilakukan oleh LPMP yang ditunjuk. Untuk informasi yang lebih detail, rekan-rekan bisa baca pada surat edaran berikut:
unduh file pengusulan Penilaian Angka Kredit Guru Golongan IV/B.pdf
unduh file pengusulan Penilaian Angka Kredit Guru Golongan IV/B.pdf