Mendengar istilah "masyarakat madani" tentu sebagian orang masih bingung dengan kata yang satu ini. Istilah madani secara umum dapat diartikan sebagai "adab atau beradab". Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani dan memaknai kehidupannya. Apakah Indonesia sudah mencapai masyarakat madani?. Sebelum kamu menjawabnya, lihat dulu karakteristik masyarakat madani berikut ini:
1. Free public sphere atau ruang publik yang bebas
Ruang publik diartikan sebagai wilayah dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik. Warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul serta mempublikasikan informasi lewat berbagai media sosial. Jadi aspirasi rakyat dapat bebas disampaikan asal tidak melanggar etika sosial.
2. Demokratisasi
Dalam kerangka ini hanya negara yang demokratis yang menjamin masyarakat madani. Pelaku politik dalam suatu negara cenderung menyumbat masyarakat sipil. Mekanisme demokrasilah yang punya kekuatan untuk mengoreksi kecenderungan tersebut. Sementara itu untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan dan kemandirian. Syarat-syarat tersebut berbanding lurus dengan kesediaan untuk menerima dan memberi secara berimbang. Dengan demikian, mekanisme demokrasi antar komponen bangsa terutama pelaku politik praktis merupakan bagian yang terpenting dalam membangun masyarkat madani.
3. Toleransi
Toleransi adalah kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda. Toleransi adalah sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukkan sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktifitas yang dilakukan oleh atau kelompok masyarakat lain yang berbeda.
4. Pluralisme
Merupakan sikap mengakui dan menerima kenyataan masyarakat yang majemuk disertai sikap tulus bahwa kemajemukan itu bernilai positif dan merupakan rahmat Tuhan. Karenanya tidak ada masyarakat yang tunggal, homogen dan sebangun dalam segala segi.
Bhineka Tunggal Ika, pic:http://blog.setiabuku.com/ |
5. Keadilan sosial
Keadilan yang dimaksud adalah keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Ini memungkinkan jika tidak adanya monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehidupan pada seseorang atau sekelompok masyarakat. Initnya masyarakat memiliki hak yang sama dalam memeroleh kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.
6. Partisipasi sosial
Partisipasi sosial yang benar-benar bersih dari rekayasa merupakan awal yang baik bagi terciptanya masyarakat madani. Partisipasi sosial yang bersih dapat terjadi bila tersedia iklim yang memungkinkan otonomi individu terjaga. Lawan masyarakat madani adalah tirani yang memasung kehidupan bangsa secara kultural dan struktural serta menempatkan cara-cara manipulatif dan represif sebagai instrumen sosialnya. Lihat saja Korea Utara dengan Kim Jong Un yang bertindak sebagai tuhan. Tidak boleh sedikitpun warganya yang boleh menentang kebijakannya. Sekali menentang maka ancaman kematian adalah jawabannya. Partisipasi merupakan karakteristik yang harus ada dalam masyarakat madani. Tanpa adanya partisipasi yang ada hanyalah demokrasi semu (pseudo democracy) sebagaimana yang pernah dipraktikan rezim orde baru.
7. Supremasi hukum
Penghargaan terhadap supremasi hukum merupakan jaminan terciptanya keadilan. Tidak ada pengecualian untuk memeroleh kebenaran di atas hukum. Ini bisa terjadi bila terdapat komitmen yang kuat antar komponen bangsa untuk saling mengikat diri dalam sistem dan mekanisme yang disepakati bersama. Penegakan hukum harus berjalan secara seimbang ke semua komponen masyarakat. Jangana ada lapisan terentu yang kebal hukum karena kekuasaannya. Adanya kesenjangan hukum akan mencederai rasa keadilan sosial dalam masyarakat.
Sumber https://geograph88.blogspot.com/