Kabar gembira bagi Saudara yang sedang menanti pengumuman CPNS 2017. Pemerintah mengundang anda untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guna mengisi jabatan terkait penegakan hukum di Kementerian Hukum Dan HAM.
Seperti yang kami kutip dari laman https://www.menpan.go.id bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan bahwa formasi CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM sejumlah 17.526 Kursi. Dari Kuota 17.526 kursi, 14.000 diantaranya untuk jabatan penjaga lapas lapas atau sipir, dan 2.278 analisis keimigrasian. Untuk analis keimigrasian ini, dibutuhkan sarjana dari berbagai jurusan, antara lain Hukum, Sosial Politik, Ekonomi, Akuntansi, Ilmu Komunikasi, Teknik Informatika, Teknik Komputer dan Bahasa Asing.
Adapun Informasi mengenai rekruitmen CPNS ini dapat dilihat di situs berikut ini:
a. Situs Kementerian PANRB: www.menpan.go.id
b. Situs BKN: https://sscn.bkn.go.id
c. Situs Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: http://cpns.kemenkumham2017.go.id
Seperti halnya seleksi CPNS sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara online dan terintegrasi secara online melalui https://sscn.bkn.go.id pada tanggal 1 – 31 Agustus.
Seperti tahun sebelumnya, satu orang pelamar hanya bisa mendaftar untuk satu jabatan di satu instansi. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Selain SKD, juga dilakukan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Adapun Informasi mengenai rekruitmen CPNS ini dapat dilihat di situs berikut ini:
a. Situs Kementerian PANRB: www.menpan.go.id
b. Situs BKN: https://sscn.bkn.go.id
c. Situs Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: http://cpns.kemenkumham2017.go.id
Seperti halnya seleksi CPNS sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara online dan terintegrasi secara online melalui https://sscn.bkn.go.id pada tanggal 1 – 31 Agustus.
Seperti tahun sebelumnya, satu orang pelamar hanya bisa mendaftar untuk satu jabatan di satu instansi. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Selain SKD, juga dilakukan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Bagi anda yang ingin mencoba, coba perhatikan syarat- syarat berikut ini:
- Warga Negara Indonesia.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNJ J POLRJ, Pegawai BUMN J BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Galon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmaru dan rohani sesuai dengan jabatan yang difamar.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Bagi Wanita tidak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota bad an lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
- Pelamar merupakan lulusan :
- Dokter SpesiaJis, Dokter Umum, Sarjana/S-1 dan Diploma III/D-III, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lirna). Khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat IPK minimal adafah 2,50 (dua koma lima puluh).
- SLTA Sederajat dengan nilai minimal pada ljazah rata-rata 7 ,0 (tujuh koma nol) atau 3 (tiga) skafa 1 sampai 4 atau B dan diutamakan memiliki keterampilan komputer (melampirkan sertifikat komputer). Khusus untuk petarnar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat dengan nilai minimal pada ljazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) atau 2 (dua) skala 1 sampai 4 atau C dan diutamakan memiliki keterampilan komputer (melampirkan sertifikat komputer).
- Usia pada tanggal 1 Agustus 2017 :
- Minimal 18 tahun dan Maksimal 33 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk Dokter Spesialis, Dokter Umum Sarjana / S-1
- Minimal 18 tahun dan Maksimal 30 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk Diploma Ill / D-III
- Minimal 18 tahun dan Maksimal 28 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk SLTA
- Tinggi badan untuk pelamar jabatan Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian
- Pria minimal 165 cm
- Wanita minimal 158 cm
- Tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan
- Pria minimal 160 cm
- Wanita minimal 155 cm
- Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Diploma /I/ID-Ill dan SLTA Sederajat yang mendaftar pada Kantor Wilayah harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam KTP. Apabila pelamar yang domisilinya tidak sesuai dengan KTP dan ingin mendaftar pada wilayah domisinnya, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili minimal 1 (satu) tahun pada wilayah tersebut.
Pengumuman cpns kemenkumham. 11 juli 2017 from Chusnul Labib
atau anda juga dapat unduh pengumumannya pada tautan berikut ini
atau anda juga dapat unduh pengumumannya pada tautan berikut ini
SELEKSI PENERIMAAN CPNS KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM TAHUN 2017
demikianlah informasi ini kami sampaikan, mudah-mudahan membawa manfaat bagi semua. sumber: https://www.menpan.go.id/