Cuti Bersama Idul Fitri 1438 Hijriyah |
Cuti bersama telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017. Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa Cuti Bersma Tahun 2017 yaitu pada tanggal 23,27,28,29, dan 30 Juni 2017 (Jum'at, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jum'at)sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah dan tanggal 26 Desember 2017 (Selasa )Sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Keputusan Presiden ini berlaku dan ditetapkan pada 15 Juni 2017 oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Selengkapnya dapat anda lihat berikut ini:
Sumber https://www.smk-grobogan.net/