Dalam pembelajaran kurikulum 2013 diharapkan pembelajaran terpusat pada siswa, maksudnya adalah siswa di harapkan dapat lebih mendominasi dalam melakukan kegiatan pembelajaran di dalam kelas. Guru sebagai fasilitator dan motivator yang berperan penting dalam kelancaran proses pembelajaran.
Pada kurikulum 2013, guru diharapkan mampu dalam menguasai teknologi terutama dalam mengakses dan membuat perangkat dan media pembelajaran yang berbasis teknologi. Ada banyak media pembelajaran yang dapat di manfaatkan oleh seorang guru dalam membantu berlangsungnya proses pembelajaran.
Salah satu media yang dapat digunakan oleh guru dalam proses pembelajaran di kelas yaitu dengan menggunakan media lembar kerja peserta didik atau sering di singkat dengan LKPD. Dengan menggunakan lembar kerja peserta didik ( LKPD ) maka kegiatan guru dalam mengajar akan sangat terbantu sebab didalam LKPD tersebut telah berisi kegitan-kegiatan yang dapat membuat peserta didik kreatif dan aktif dalam mengerjakan latihan-latihan dan kegiatan yang ada di dalam LKPD tersebut.
lembar kerja peserta didik ( LKPD ) yang dibuat oleh seorang guru dapat berupa panduan yang di dalamnya berisikan latihan-latihan yang terdiri dari beberapa kegiatan yang dapat mengembangkan aspek kognitif dan semua aspek pembelajaran dalam hal pembelajaran kooperatif.
Menurut Trianto pada bukunya tahun 2013 halaman 223 di jelaskan bahwa lembar kerja peserta didik ( LKPD ) memuat sekumpulan kegiatan mendasar yang harus dilakukan oleh peserta didik untuk memaksimalkan pemahaman dalam upaya pembentukan kemampuan dasar sesuai indikator pencapaian hasil belajar yang harus di tempuh. Dengan memaksimalkan lembar kerja peserta didik ( LKPD ) maka peserta didik di harapkan dapat menuntaskan kompetensi dasar yang telah ditetapkan pada pembelajaran tersebut sehingga tujuan pembelajaran dapat benar-benar tercapai dengan baik.
lembar kerja peserta didik ( LKPD ) sangat berperan penting dalam kegiatan siswa terutama dalam kegiatan pembelajaran kooperatif. Dalam menyusun lembar kerja peserta didik ( LKPD ) guru juga harus memberikan petunjuk yang jelas dalam menggunakan lembar kerja peserta didik ( LKPD ) tersebut sehingga peserta didik dapat dengan mudah memahami kegiatan apa saja yang harus di tuntaskan dalam LKPD tersebut.
Selain penjelasan di atas, manfaat lain dari penggunaan lembar kerja peserta didik ( LKPD ) adalah proses pembelajaran tidak memakan waktu yang lama, sebab kegiatan pembelajaran sudah terseting dengan baik sehingga seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran dapat terselesaikan dengan tepat waktu.
lembar kerja peserta didik ( LKPD ) juga melatih peserta didik untuk mengembangkan karakter gotong royong atau kerja sama peserta didik dalam aktifitas kegiatan pembelajaran. Peserta didik juga dapat terampil dalam menyelesaikan tugas yang di berikan serta dengan lembar kerja peserta didik ( LKPD ) siswa dapat berani untuk tampil ke depan kelas dalam mempresentasikan hasil dari pekerjaan mereka masing-masing sehingga mental peserta didik dapat terasah dan dapat berkembang dengan baik sesuai dengan amanah yang harus di kembangkan dalam pembelajaran berbasis kurikulum 2013.
Dengan memberikan lembar kerja peserta didik ( LKPD ) guru juga sangat terbantu sebab pembelajaran tidak lagi terpusat hanya kepada guru saja melainkan sebaliknya yaitu pembelajaran menjadi terpusat kepada peserta didik seperti yang di harapkan harus terjadi di dalam pembelajaran kurikulum 2013.
Guru di harapkan dapat menjadi fasilitator dan motivator yang dapat membuat proses pembelajaran dapat berlangsung dengan baik dan menyenangkan sehingga peserta didik dapat dengan mudah berinteraksi dan tidak takut dalam menyampaikan pendapatnya di dalam kelas. Selain itu guru juga harus dapat membimbing peserta didik dalam mengerjakan lembar kerja peserta didik ( LKPD ) yang di berikan sehingga apa yang belum di pahami oleh peserta didik dapat memperoleh jalan keluar dan pembelajaran dapat di serap dan tersalurkan dengan baik.
Demikianlah manfaat yang dapat di peroleh bagi guru dan peserta didik dalam menggunakan media lembar kerja peserta didik ( LKPD ) untuk kegiatan proses pembelajaran. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan anda dalam mengembangkan media pembelajaran yang bermanfaat bagi kemajuan pembelajaran dalam dunia Pendidikan.
Sumber http://kherysuryawan.blogspot.com/