Indonesia saat ini tengah siap berpesta dalam rangka melaksanakan salah satu hajatan demokrasi yaitu pemilu. Pemilu tahun 2019 ini merupakan pemilu akbar karena kita memilih angota DPRD, DPRD, DPR hingga Presiden. Saat ini masyarakat Indonesia terbagi ke dalam dua kubu secara politik yaitu pendukung 01 dan pendukung 02. Lalu apa kaitannya pemilu judul postingan ini?.
Begini ya, saya sebagai masyarakat melihat sebuah fenomena yang sangat miris sekali terjadi di Indonesia. Saya sekarang tinggal di wilayah Jabodetabek dan beberapa bulan menjelang pemilu ini saya kaget karena ketika ke beberapa mesjid ada spanduk terpasang dengan tulisan yang maknanya melarang penyebaran hoax, kampanye, terorisme di tempat ibadah. Dalam pikiran saya bertanya "memang salahnya mesjid apa ya?", rasanya baru di pemerintahan kali ini ada spanduk seperti itu muncul di mesjid.
Lantas saya penasaran lalu cek keliling ke tempat ibadah lain, dan ternyata gak ada tuh spanduk terkait larangan nyebarin hoax apalah. Artinya ini menandakan adanya ketidakadilan seolah-olah Islam itu sumber hoax, masyarakat awam pun bisa membuat kesimpulan seperti itu.
Spanduk gak bermutu simbol gagalnya demokrasi |
Saya pun heran mengapa hal ini bisa sampai terjadi di Indonesia saat ini?. Ini menandakan kegagalan demokrasi dan reformasi kita. Padahal amanah reformasi kan kebebasan berpendapat. Kalau tidak sependapat tinggal bantah saja kan dengan keilmuan, beres. Kenapa harus buat spanduk macam itu segala?.
Mesjid itu tempat suci dan bukan sumber hoax. Hoax itu kan kebanyakan muncul di media sosial, jadi kalau pun itu terjadi tinggal hapus dan delete aja akun atau medianya. Kenapa harus jadi ke mesjid?. Mau mengundang azab Allah SWT?. Apalagi ada ucapan pemerintah yang ada wacana hoax masuk terorisme, ini menandakan sudah kalafnya pemerintah dan gagal total dalam mengurusi istilah "hoax".
Saya sebagai masyarakat berharap spanduk arahan pemerintah tentang hoax di mesjid dicabut karena ini mencederai demokrasi dan menyudutkan umat muslim. Saya tidak kalau di daerah lain seperti apa tapi jangan sampai di daerah lain terjadi hal seperti ini. Mesjid adalah tempat suci dan tidak pantas pemerintah masuk jauh dalam mengatur hal-hal demikian. Jadi pilihlah pemimpin yang selalu berprasangka baik pada rakyatnya. Kritik rakyat mau yang kalem maupun pedas adalah hal biasa dalam demokrasi dan pemimpin itu harus kebal jangan baperan.
Kalau baperan maka jangan jadi pemimpin nanti hal cemen kaya gini aja bisa ribut nasional. Emang pemimpin gak boleh marah?. Tentu tidak boleh, pemimpin itu panglima tertinggi negara harus bisa meredakan situasi kalau rakyat panas, bukannya malah nambah manasin, kan gitu logikanya. Jadi jelas terlihat kapasitas seorang pemimpin saat ia menghadapi kritikan masyarakat, sekalipun itu kritikan pedas jika bisa dicounter dengan bukti dan program yang jelas maka pasti rakyat pun akan reda kembali. Jadi simpulannya pemimpin itu harus punya sifat paripurna dan siap digempur kritikan apapun karena itu adalah resiko dalam wadah demokrasi.
Sumber https://geograph88.blogspot.com/