Intipendidikan.com - Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) saat ini mencapai 72 persen. Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Harris Iskandar mengatakan, dari total 19 juta anak usia dini di Indonesia, baru sekitar 12 juta anak yang sudah mendapatkan layanan PAUD. Harris optimis APK PAUD akan cepat mencapai angka 100 persen dengan adanya Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk PAUD dan dana desa melalui kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
“Kita mulai dengan BOP PAUD. Sekarang seluruh lembaga PAUD sudah kita berikan BOP. Tahun ini ada 3,5 trilyun (rupiah), tahun lalu 2,3 trilyun, dan tahun depan 4 trilyun. Dihitungnya setiap anak 600-ribuan,” ujarnya usai peringatan Hari Perempuan Internasional di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Rabu (8/3/2017).
Harris mengatakan, BOP juga digunakan untuk melakukan pemetaan mengenai perlu atau tidaknya peraturan wajib belajar PAUD. Pemetaan PAUD melalui penyaluran BOP sudah dilakukan Kemendikbud selama dua tahun. BOP diharapkan dapat membantu penyelenggaraan PAUD secara nasional. “Kalau sudah mendapatkan BOP kita bisa memetakan secara jelas kapan bisa tercapai APK PAUD 100%. Karena tanpa pemetaan itu kita tidak bisa. Di pendidikan formal juga bisa bikin wajib belajar 9 tahun setelah dipetakan betul,” katanya.
Ia menuturkan, Kemendikbud juga sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, khususnya Ditjen Pembinaan Desa, mengenai rencana penggunaan dana desa. “Alhamdulilah sekarang sudah ada dana desa. Sekarang kan sudah bergulir dana desa, dan saya lihat indeks pembangunan desa ada juga program satu PAUD satu desa. Jadi kalau itu terlaksana, maka APK PAUD bisa mencapai 100% dengan cepat,” katanya.
Keputusan penggunaan dana desa, ujar Harris, dapat dilakukan melalui musyawarah desa. Perwakilan elemen masyarakat akan ikut dalam musyawarah desa, termasuk kaum perempuan atau ibu-ibu yang bisa membawa aspirasi pendidikan untuk anak-anaknya, terutama mengenai keberadaan PAUD di desa. “Jadi saya optimis sekali. Itu merupakan salah satu indikator kesejahteraan desa, ada infrastruktur pendidikan,” tutur Harris.
Sesuai Sustainable Development Goals (SDG), target tercapainya angka partisipasi PAUD 100 persen di seluruh dunia adalah tahun 2030. Harris optimis, Indonesia akan mencapai angka 100 persen sebelum tahun 2030. “Kita kan sudah meratifikasi SDG. Gol SDG nomor 4 itu salah satunya tentang PAUD.
Setiap anak laki-laki dan perempuan wajib mendapatkan layanan PAUD minimal satu tahun. Itu secara SDG kita sudah berkomitmen dengan dunia,” ujarnya. Karena itu ia optimis, tanpa memberlakukan peraturan wajib belajar untuk PAUD pun, melalui BOP dan Dana Desa, Indonesia akan cepat mencapai angka 100 persen untuk partisipasi PAUD dengan cepat sebelum tahun 2030.
Semoga bermanfaat, Jabat Erat Intipendidikan.com.
Sumber https://www.intipendidikan.com/ “Kita mulai dengan BOP PAUD. Sekarang seluruh lembaga PAUD sudah kita berikan BOP. Tahun ini ada 3,5 trilyun (rupiah), tahun lalu 2,3 trilyun, dan tahun depan 4 trilyun. Dihitungnya setiap anak 600-ribuan,” ujarnya usai peringatan Hari Perempuan Internasional di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Rabu (8/3/2017).
Harris mengatakan, BOP juga digunakan untuk melakukan pemetaan mengenai perlu atau tidaknya peraturan wajib belajar PAUD. Pemetaan PAUD melalui penyaluran BOP sudah dilakukan Kemendikbud selama dua tahun. BOP diharapkan dapat membantu penyelenggaraan PAUD secara nasional. “Kalau sudah mendapatkan BOP kita bisa memetakan secara jelas kapan bisa tercapai APK PAUD 100%. Karena tanpa pemetaan itu kita tidak bisa. Di pendidikan formal juga bisa bikin wajib belajar 9 tahun setelah dipetakan betul,” katanya.
Ia menuturkan, Kemendikbud juga sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, khususnya Ditjen Pembinaan Desa, mengenai rencana penggunaan dana desa. “Alhamdulilah sekarang sudah ada dana desa. Sekarang kan sudah bergulir dana desa, dan saya lihat indeks pembangunan desa ada juga program satu PAUD satu desa. Jadi kalau itu terlaksana, maka APK PAUD bisa mencapai 100% dengan cepat,” katanya.
Keputusan penggunaan dana desa, ujar Harris, dapat dilakukan melalui musyawarah desa. Perwakilan elemen masyarakat akan ikut dalam musyawarah desa, termasuk kaum perempuan atau ibu-ibu yang bisa membawa aspirasi pendidikan untuk anak-anaknya, terutama mengenai keberadaan PAUD di desa. “Jadi saya optimis sekali. Itu merupakan salah satu indikator kesejahteraan desa, ada infrastruktur pendidikan,” tutur Harris.
Sesuai Sustainable Development Goals (SDG), target tercapainya angka partisipasi PAUD 100 persen di seluruh dunia adalah tahun 2030. Harris optimis, Indonesia akan mencapai angka 100 persen sebelum tahun 2030. “Kita kan sudah meratifikasi SDG. Gol SDG nomor 4 itu salah satunya tentang PAUD.
Setiap anak laki-laki dan perempuan wajib mendapatkan layanan PAUD minimal satu tahun. Itu secara SDG kita sudah berkomitmen dengan dunia,” ujarnya. Karena itu ia optimis, tanpa memberlakukan peraturan wajib belajar untuk PAUD pun, melalui BOP dan Dana Desa, Indonesia akan cepat mencapai angka 100 persen untuk partisipasi PAUD dengan cepat sebelum tahun 2030.
Semoga bermanfaat, Jabat Erat Intipendidikan.com.