Sebagai petunjuk penggunaan, Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag telah menerbitkan Panduan Aplikasi Siaga Pendis.
Panduan ini wajib dimiliki dan dipahami bagi para Guru Mapel Pendidikan Agama Islam (PAI) mulai dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK.
Seperti yang telah kami jelaskan pada artikel sebelumnya bahwa Kemenag telah meluncurkan sebuah aplikasi baru untuk Guru PAI yang disebut dengan Aplikasi Siaga.
Aplikasi berbasis website tersebut akan menjadi media pendataan bagi para Guru PAI. Sehingga aplikasi ini wajib dipelajari dan dipahami dengan benar.
Daftar Isi Panduan Aplikasi Siaga Pendis
Adapun buku ini berisi berbagai petunjuk penggunaan di antaranya adalah sebagai berikut:A. Akun Provinsi/Kanwil
1. Rekapitulasi Data
2. Report TPG
3. Kelola Akun
4. Verval NRG
B. Akun Kabupaten/Kota
I. Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1. PTK
1.1 Rekapitulasi Data
1.2 Direktori Guru
1.3 Registrasi Guru Baru
1.4 Direktori Pengawas
1.5 Registrasi Pengawas
1.6 Pengajuan NUPTK
1.7 Data Kepsek
2. Verval
2.1 Verval Biodata
2.2 Verval Jadwal Mengajar dan Tugas Tambahan
2.3 Verval Sertifikasi
2.4 Verval NRG
3. Sertifikasi
3.1 Kelayakan TPG
3.2 Dispensasi
3.3 SK Pencairan
4. Laporan
4.1 Pencairan TPG
II. Satuan Pendidikan
1. Data Sekolah
2. Tambah Sekolah
III. Pengaturan
C. Akun Guru
1. Data Portofolio
1.1 Personal
1.2 Status Pegawai
1.3 Pendidikan
1.4 Keluarga
1.5 Riwayat Pelatihan
1.6 Prestasi
Dan lain sebagainya