PENTING UNTUK DIKETAHUI, ALUR PENGIRIMAN DATA DAPODIK

Revisi : https://tinyurl.com/_2024

Intipendidikan.com - Assalamualaikum warrahmatullahi wabarrakatuh, Sedikit info untuk temen-temen mengenai alur data dapodik yang kita kirim,  agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses pemerosesan data.


1. Dapodik mempunyai server Mandiri disebut SERVER DAPODIK (Setjen)
2. Verval (baik PD, PTK dan SP) mempunyai Server Mandiri disebut SERVER VERVAL (PDSPK)

Aplikasi Dapodik 2016c tidak bisa melakukan edited field untuk NAMA, Jenis Kelamin, TTL dan Nama IBU (siswa) sehingga kalo mau di revisi lewat VervalPD, yang harus dilakukan yaitu :
1. Sekolah menginput data AWAL lewat Aplikasi Dapodik lalu SINKRONISASI, selanjutnya DATA akan di kirim ke SERVER DAPODIK (Setjen)

2. Dari Server Dapodik selanjutnya akan di sinkron/dikirim ke SERVER VERVAL (PDSPK)

3. Operator Sekolah melakukan editing ke VervalPD selanjutnya di eksekusi oleh Admin Dinas Kab/Kota, sedangkan untuk Perubahan NISN menunggu Approval dari admin PDSPK

4. Setelah di approv baik oleh Admin Dinas Kab/Kota dan PDSPK selanjutnya dari SERVER VERVAL di Kirim ke Server Dapodik. Lamanya sinkron Antar dari Server verval ke server dapodik 1 x 24 jam, jika lebih dari waktu tersebut, silahkan agar menghubungi admin PDSKP dengan mengirimkan email ke : pdsp@kemdikbud.go.id

5. Setelah sukses maka Operator Sekolah melakukan Sinkron Aplikasi Dapodik agar perubahan via Verval bisa kelihatan dampaknya di Aplikasi Dapodik sekolah yang bersangkutan

6. Lamanya approval dinas Kab/Kota dan PDSPK tergantung kelonggaran masing-masing, makanya di aplikasi Verval agar berkoordinasi dgn admin yang dimaksud

7. Untuk mengetahui apakah sudah terjadi sinkron antar SERVER, secara mandiri Operator Sekolah bisa melakukan cek dan ricek data yang berubah ke http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/usr/in/ops silahkan LOGIN dan apakah ada perubahan, jika blm maka silahkan email ke pdsp@kemdikbud.go.id untuk mendapatkan penjelasan secara lengkap

Semoga bermanfaat. Terima kasih sudah berkunjung
Sumber https://www.intipendidikan.com/