Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama menetapkan 88 satuan kerja yang akan dijadikan pilot project Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di tahun 2019. Penetapan 88 satuan kerja ini dilakukan berdasarkan hasil rapat evaluasi Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kementerian Agama.
"88 satuan kerja ini akan menjadi Pilot Project tahun 2019, untuk mencapai nilai zona integritas di atas 80," ujar Sekretaris Jenderal Kemenag M.Nur Kholis Setiawan usai memimpin rapat evaluasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI), Kamis (10/01).
Lebih lanjut Nur Kholis menjelaskan, penetapan 88 satker akan dituangkan dalam Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama. "Setelah surat keputusan dikeluarkan, selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh Inspektorat Jenderal selaku Tim Penilai Internal (TPI) Kemenag," jelas Nur Kholis yang merupakan Penanggung Jawab Tim Kerja ZI Kemenag.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemenag Afrizal Zen selaku Ketua Tim Kerja ZI melaporkan hasil PMPZI Kemenag 2018 meningkat dari tahun sebelumnya. Meningkatnya jumlah satker yang melakukan PMPZI menjadi indikator pertama peningkatan capaian ZI Kemenag.
"Namun demikian masih terdapat 212 satuan kerja yang tidak melakukan PMPZI Tahun 2018 dan 69 satuan kerja tidak melakukan submit," lapor Afrizal.
Indikator kedua peningkatan PMPZI, jumlah satuan kerja yang memiliki nilai > 80,00 mencapai 98 satuan kerja. "Ini meningkat sebesar 32,65 persen jika dibandingkan dengan capaian di tahun 2017," urai Afrizal.
Indikator lainnya, pada tahun ini terdapat tiga satuan kerja Kemenag yang memperoleh predikat WBK dari Kemenpan RB. "Tahun sebelumnya hanya dua satuan kerja yang memperoleh WBK," imbuh Afrizal.
Sementara itu, terkait 11 satuan kerja yang telah diusulkan kepada Kemenpan RB tetapi tidak lolos sebagai satuan kerja berpredikat WBK, Afrizal mengaku pihaknya akan memasukkan satker bersangkutan ke dalam pilot project WBK 2019.
"Mereka menjadi prioritas untuk dimasukkan dalam Pilot Project tahun 2019. Tentunya, dengan tetap memperhatikan ketentuan KMA Nomor 186 Tahun 2017," jelas Afrizal.
Terkait dengan penetapan 88 satker pilot project, Inspektur Investigasi Kemenag Rojikin menyatakan bahwa diperlukan komitmen dari masing-masing pimpinan satker untuk dapat menegakkan WBK di satkernya.
"Komitmen setiap pimpinan satker pilot project sangat diperlukan dalam menjalankan mandatori Menteri Agama untuk pembangunan ZI melalui enam Area Perubahan," tegas Rojikin.
Di sisi lain menurut Rojikin, diperlukan dukungan dan anggaran yang memadai bagi satker-satker pilot project. "Sehingga perlu adanya evaluasi penyusunan anggaran untuk mendukung pelaksanaan PMPZI," papar Rojikin.