DOWNLOAD PERMENDIKBUD NOMOR 75 TAHUN 2016 TENTANG KOMITE SEKOLAH

Revisi : https://tinyurl.com/_2024

 
infoguruku.net. Berikut kami sampaikan informasi terkait Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Komite sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. Komite sekolah menjalankan fungsinya secara gotong royong, demokratis, mandiri, professional dan akuntabel. Dalam melaksanakan fungsinya, komite sekolah bertugas untuk: 
a. Memberikan Pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait:
  • kebijakan dan program sekolah
  • Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah/Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RAPBS/RKAS)
  • Kriteria Kinerja Sekolah
  • Kriteria fasilitas pendidikan di sekolah dan 
  • Kriteria kerjasama sekolah dengan pihak lain
b. Menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat baik/perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri maupun pemangku kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif
c. Mengawas pelayanan pendidikan di sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan
d. menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orangtua/wali, dan masyarakat serta hasil pengamatan komite sekolah atas kinerja sekolah
untuk informasi yang lebih detail terkait dengan permendikbud nomor 75 tahun 2016 tersebut, anda bisa unduh link berikut ini