Untuk dapat menggunakan aplikasi Dapodik Paud Online, satuan pendidikan Paud harus mengubah dulu metode sinkronisasinya melalui aplikasi Manajemen Dapodik PAUD dan Dikmas (http://manajemen.paud-dikmas.kemdikbud.go.id).
Bagi satuan pendidikan penyelenggara pendidikan kesetaraan, sampai saat ini data peserta didik yang diinput pada semester Genap tahun 2018/2019 tidak ditarik ke aplikasi PDUN.
Perubahan data peserta didik hanya dapat dilakukan melalui aplikasi Verval PD di laman http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id, oleh karena itu dimohon bagi satuan pendidikan yang belum memiliki akun SDM Kemendikbud agar mendaftar melalui halaman http://sdm.data.kemdikbud.go.id
Langkah merubah metode Sinkronisai Dapodik Paud
- Buka laman http://manajemen.paud-dikmas.kemdikbud.go.id
- Login dengan pilihan satuan pendidikan
- Username dan Password sama seperti Login di Aplikasi Dapodik PAUD DIKMAS Online maupun Offline.
- Pada dasbor Manajemen Dapodik sekolah, pilih tombol Dapodik Offline/Sync Online atau sebaliknya.
- Masuk pada dasbor Ubah Metode Sinkronisasi, silahkan pilih metode sinkronisasi yang akan digunakan (Metode Offline ke Online).
Jika sudah tersimpan, kembali pada menu Dashboard, disana mestinya sudah terlihat metode sinkronisasi Dapodik Online.
Sekarang Anda sudah bisa melakukan pengisian atau update data di Dapodik Paud-Dikmas Online Semester Genap 2018/2019.